
Pemerintah telah menunjuk firma hukum untuk menggugat Uni Eropa (EU) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan diskriminasi terhadap minyak
sawit Indonesia dalam penerapan kebijakan
renewable energy Directive II (RED II).
Namun, sejalan dengan gugatan itu, perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia EU (IEU CEPA) masih tetap berlangsung.
Menteri Perdagangan (Medag) Agus Suparmanto mengatakan, penyelesaian masalah diskriminasi minyak
sawit akan dilakukan paralel dengan perundingan IEU CEPA. "Penyelesaian diskriminasi tetap dilakukan berbarengan dengan perundingan IEU CEPA," ujar-Agus, Rabu (13/11). Saat ini pemerintah Indonesia masih menginventarisir perjanjian IEU CEPA. Kelak, masalah minyak
sawit juga akan dibahas dalam bab mengenai keberlanjutan atau sustainability.
Asal tahu saja,
RED IImelarang penggunaan minyak
sawit sebagai bahan pembuatan biodiesel. Padahal salah satu ekspor minyak
sawit Indonesia ke EU digunakan untuk produksi biodiesel.
Oleh karena itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag, Pradnyawati bilang, pihaknya sudah menentukan firma hukum yang akan dipakai.
Hanya saja, ia belum mau membeberkan, kapan gugatan itu akan meluncur dan siapa firma hukumnya. Yang terang. "Gugatan ke EU tengah dipersiapkan, firma hukum sudah ditentukan dari Indonesia dan Eropa," ujarnya ke KONTAN, Rabu (13/11).
Gabungan Pengusaha Kelapa
sawit Indonesia (Gapki) pim meminta agar penanganan diskriminasi minyak
sawit oleh EU segera dilakukan. Jika berlarut-larut, akan mempengaruhi pasar ekspor minyak
sawit Indonesia.
"EU punya peran penting disamping karena cukup besar ekspornya juga karena EU sebagai influencer bagi negara lain," kata Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono ke KONTAN.
Sebelumnya Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar juga telah menyurati EU. Dalam surat itu Mahendra menegaskan tuduhan EU terhadap minyak
sawittidak benar. Nah, adanya surat itu diklaim sebagai langkah nyata pemerintah. "Ya mungkin saja dapat menjadi peluang negosiasi," terang Joko.
Sumber: Harian Kontan