Palm Oil Today

Rebranding Minyak Sawit: CPO Diusulkan Jadi DPMO

02 Mar 2026

Rebranding minyak sawit
Isu negatif terhadap minyak sawit di pasar global kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengusulkan perubahan besar dalam cara dunia memandang produk unggulan Indonesia ini. Ia menilai istilah CPO (Crude Palm Oil) sebaiknya diganti menjadi DPMO (Degummed Palm Mesocarp Oil) sebagai bagian dari strategi rebranding minyak sawit Indonesia agar lebih kompetitif dan bernilai tambah tinggi di pasar internasional.

Rebranding Minyak Sawit: Kritik terhadap Standar Global

Dalam berbagai forum internasional, termasuk saat presentasi di International Palm Oil Conference (IPOC) Kuala Lumpur, Sahat mengangkat gagasan Total Rebranding of Palm Oil. Ia mempertanyakan standar global seperti Codex Alimentarius yang selama ini menjadi acuan kualitas minyak nabati dunia. Menurutnya, standar tersebut lebih menitikberatkan pada komposisi kimia dan kadar lemak jenuh, bukan pada nilai nutrisi. Padahal, minyak sawit mengandung vitamin E hingga sekitar 1.150 ppm serta tokotrienol dan antioksidan alami yang jarang diangkat dalam diskursus global. Sahat menilai pendekatan berbasis nutrisi seharusnya menjadi standar baru dalam menilai kualitas minyak makan, termasuk minyak sawit.

Dari CPO ke DPMO: Strategi Ubah Persepsi Global

Istilah CPO dianggap problematik karena kata “crude” identik dengan “minyak mentah” atau “minyak kotor”. Sahat menilai penyebutan tersebut merugikan citra industri sawit Indonesia. Sebagai alternatif, ia mengusulkan istilah DPMO (Degummed Palm Mesocarp Oil), yaitu minyak sawit mentah yang telah dihilangkan getahnya dan siap menjadi bahan baku industri minyak goreng serta produk turunan lainnya. Menurutnya, perubahan terminologi ini bukan sekadar kosmetik, tetapi bagian dari strategi marketing dan diplomasi dagang global agar minyak sawit tidak terus didiskreditkan. Ia menekankan bahwa kandungan nutrisi DPMO bisa mencapai 96–97 persen, sehingga lebih mencerminkan kualitas sebenarnya dari minyak sawit Indonesia.

Transformasi Teknologi dan Potensi Perdagangan Karbon Sawit

Dilansir dari Tabloid Sinar Tani, dalam diskusi dengan lembaga di bawah Kementerian Ekologi dan Lingkungan Tiongkok, termasuk China Society for Environmental Sciences (CSES), Indonesia mempresentasikan konsep transformasi teknologi pengolahan sawit rendah emisi. Dari perhitungan yang dipaparkan, perubahan teknologi berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 78 persen atau setara 45,3 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Dengan asumsi harga karbon 15 dolar AS per ton, potensi perdagangan karbon sawit bisa mencapai hampir 700 juta dolar AS per tahun. Angka ini membuka peluang baru bagi industri sawit Indonesia untuk masuk ke pasar karbon global sekaligus memperkuat narasi sawit berkelanjutan.

Investasi Hilirisasi dan Modernisasi Industri Sawit

Untuk merealisasikan transformasi tersebut, dibutuhkan investasi besar. Peremajaan kebun sawit rakyat seluas 2,5 juta hektare diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp171 triliun selama tujuh tahun. Sementara modernisasi mesin industri diperkirakan membutuhkan Rp141 triliun. Total kebutuhan investasi mencapai sekitar Rp345 triliun. Namun, menurut Sahat, minat investasi dari Tiongkok cukup tinggi, dengan harapan memperoleh akses pembelian minyak sawit berkualitas dari Indonesia.

Minyak Sawit dan Isu Keseimbangan Lemak

Dalam forum diskusi, Sahat juga menyampaikan pandangan kontroversial bahwa minyak sawit memiliki keseimbangan lemak jenuh dan tak jenuh yang serupa dengan komposisi dalam ASI. Ia menilai pendekatan komunikasi publik tentang manfaat nutrisi minyak sawit perlu diperkuat untuk melawan kampanye negatif di pasar global.