Minyak sawit merupakan jenis minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia. Selain untuk pangan dan kosmetika, minyak sawit juga sangat berpotensi menjadi sumber energi terbarukan penganti minyak fosil. Indonesia merupakan negara produsen terbesar di dunia dengan luas sekitar 10 juta ha atau kurang dari 5% dari luas daratan Indonesia. Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan tenatang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan, luas kawasan hutan dan perairan Indonesia sampai dengan 2013 adalah 129.425.443,29 hektar (Kementerian Kehutanan, 2014). Artinya, lebih dari 66% lahan di Indonesia digunakan untuk perlindungan keanekaragaman hayati, dan sisanya adalah areal penggunaan lain.
Seiring dengan meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap keanekaragaman hayati, isu berkelanjutan mulai ditumbuh kembangkan oleh berbagai pihak, termasuk di bidang perkebunan. Dalam konteks ini, Indonesia telah mengembangkan skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dimana keanekaragaman hayati menjadi salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh pemegang konsensi. Konservasi keanekaragaman hayati merupakan tulang punggung dari keberlanjutan itu sendiri, sehingga upaya untuk menjembatani kepentingan produksi dan pelestarian keanekaragaman hayati harus dikedepankan.