
Kelapa
sawit bukan saja mencatatkan surplus dalam pemenuhan kebutuhan domestik. Komoditas pertanian yang satu ini juga menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia Sebagai gambaran, produksi minyak kelapa
sawit Indonesia pada tahun 2016 mencapai sekitar 35 juta ton. Diperkirakan, pada 2020, produksi komoditas ini akan mencapai 42 juta ton.
Dalam konteks ketahanan dan kedaulatan pangan, kapasitas produksi minyak kelapa
sawit mampu memenuhi permintaan dalam negeri. Kelebihan produksinya dapat mengisi pasar ekspor dengan volume sebesar 25 juta ton pada 2015, dan mencatatkan nilai sekitar 18 miliar dollar AS.
Namun, problem pada sisi pengembingan kelapa
sawit tidak hanya berkait dengan peningkatan produksi. Standardisasi global di sektor perkebunan kelapa
sawit menjadi tantangan yang harus dicermati. terutama terkait isu lingkungan hidup dan keberlanjutan.
Standardisasi ini tidak hanya menjadi tuntutan pembeli. Hal ini menyangkut kepentingan berbagai pihak, mulai dari lem-baga swadaya masyarakat (LSM) intemasional yang bergerak di ranah lingkungan hidup hingga lembaga konsultan intemasional.
Namun, bukan sekadar tunduk pada standardisasi global, Indonesia juga perlu memiliki standardisasi pengelolaan perkebunan dan industri kelapa
sawit yang berkelanjutan. Untuk itu, pada 2011, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengelolaan perkebunan dan industri kelapa
sawit secara berkelanjutan.
Sistem pengelolaan perkebunan dan industri kelapa
sawit secara berkelanjutan di Indonesia atau Indonesian Sustainable
palm oil(ISPO) ter-sebut berpedoman pada Per-aturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa
sawit Berkelanjutan Indonesia Permentan No 19/2011 ke-mudian direvisi dengan Permentan No 11/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa
sawit Berkelanjutan Indonesia
Kerja keras
Persoalannya, bagaimana standardisasi
ISPO dapat memperoleh pengakuan di tingkat global, terutama dari pembeli di luar negeri yang membutuhkan minyak kelapa
sawit dari Indonesia? Di sini dibutuhkan keija keras semua pemangku kepentingan pada sektor perkebunan dan industri kelapa
sawit.
Kerja keras itu tidak hanya terkait dengan upaya mening-katkan kualitas standardisasi
ISPOdan perluasan sertifikasi kepada para produsen
sawit dan minyak kelapa
sawit. Pelaku usaha minyak kelapa
sawit nasional dan pemerintah juga perlu memiliki komitmen dan semangat bersama untuk meyakinkan para pembeli di luar negeri dan pemerintah di negara tujuan ekspor melalui negosiasi perdagangan.
Pembeli dan pemerintah di negara tujuan ekspor perlu diyakinkan bahwa Indonesia sebagai produsen terbesar minyak kelapa
sawitmampu meningkatkan kualitas standar
ISPOdan sertifikasi ISPO, produktivitas petani dan perkebunan
sawit, kesejahteraan petani, serta penciptaan lapangan kerja
Upaya meyakinkan para pembeli di luar negeri itu antara lain dilakukan pada forum-forum intemasional, juga perlu di- upayakan melalui kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri atau Kedutaan Besar RI (KBRI) di luar negeri.
Dengan kerja keras semua pemangku kepentingan tersebut, diharapkan pembeli di luar negeri semakin mengakui kualitas dan standardisasi perkebunan dan industri kelapa
sawit di Indonesia Indonesia, sebagai produsen kelapa
sawit terbesar, perlu semakin berdaulat dalam percaturan forum internasional.
(FERRY SANTOSO)
Sumber: Kompas