
Perkebunan kelapa
sawit Indonesia diklaim sudah melaksanakan prinsip dan kriteria berkelanjutan sehingga berhasil memproduksi minyak
sawit berkelanjutan dan lestari. Pasalnya, banyak perkebunan kelapa
sawit nasional yang telah berhasil mendapatkan sertifikat RSPO, ISPO dan ISCC.
Roundtable on Sustainable
palm oil (RSPO) dan International Standard Carbon Certification (ISCC), dilaksanakan secara sukarela (voluntary), sedangkan Indonesia Sustainable
palm oil (ISPO) bersifat mandatori sehingga wajib dilakukan perkebunan kelapa
sawit Indonesia.
"Perkebunan kelapa
sawit Indonesia sudah memiliki kesadaran tinggi dalam melakukan praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono dalam Diskusi
sawit Berkelanjutan bertema Sukses Bersama Minyak
sawit Berkelanjutan di Jakarta, pekan lalu.
Menurutnya, dampak positif dari perkebunan
sawit berkelanjutan itu, kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah pelosok Indonesia, sebagian besar bertumbuh dari perkebunan kelapa sawit. Terlebih, pendapatan devisa negara saat ini, sumber terbesar berasal dari komoditas minyak
sawit dan turunannya.
"Minyak
sawit telah berhasil menjadi penyelamat defisit neraca perdagangan Indonesia, melalui kontribusi terbesarnya bagi pendapatan devisa negara," tandasnya.
Kendati mengalami penurunan harga baru-baru ini, ungkap Mukti, namun harga komoditas minyak
sawit masih memiliki prospek cerah untuk meningkat. Pasalnya, peningkatan konsumsi minyak
sawit global termasuk Indonesia dari biodiesel, akan mendorong terjadinya kenaikan harga kembali. Selain itu, peningkatan konsumsi juga akan diperkuat dari komitmen industri turunan minyak
sawit global, yang akan mengonsumsi minyak sawit-berkelanjutan hingga 100%
Sementara itu Direktur RSPO Indonesia, Tiur Manurung menyatakan keberadaan RSPO sebagai bagian dari kekuatan produsen Indonesia dalam menghasilkan produksi minyak sawit. Menurutnya, RSPO turut memperjuangkan keberadaan minyak
sawit asal Indonesia supaya bisa dikonsumsi pasar global. Dengan menggunakan Logo keberlanjutan RSPO maka produk minyak
sawit telah dikenal sebagai produk berkelanjutan.
"Sertifikat RSPO yang diberikan kepada perkebunan kelapa
sawit Indonesia, berlandaskan hasil audit independen yang telah dilakukan lembaga sertifikasi nasional,"kataTiur.
Keberadaan RSPO, menurut Tiur, merupakan bagian dari kepentingan bersama akan keberadaan minyak
sawit yang kian meningkat konsumsinya. Selain itu, minyak
sawit berkelanjutan menjadi satu-satunya minyak nabati global yang telah berhasil melaksanakan prinsip dan kriteria berkelanjutan secara universal, dimana bersumber dari perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit.
Sumber: Tabloid Agro Indonesia