Palm Oil Today

Inflasi Ramadan 2026 Dipicu Daging, Ayam, dan Minyak Goreng

05 Mar 2026

Inflasi Ramadan 2026
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti daging sapi, minyak goreng, dan ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi selama Ramadan 2026. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan menindak tegas distributor yang terbukti memainkan harga di pasar. Dilansir dari Berita Satu, dalam rapat rutin pengendalian inflasi di kantor Bapanas, Rabu (4/3), Amran mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tiga komoditas tersebut memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi. Sementara itu, harga cabai dilaporkan mulai mengalami penurunan. “Kita rutin rapat melihat perkembangan inflasi. Saat ini ada sedikit kenaikan dari ayam ras, minyak goreng, dan daging,” ujar Amran. Baca juga: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan, 3.427 Penerima Sudah Terima Terkait pasokan daging sapi, Amran memastikan pemerintah telah menerbitkan seluruh rekomendasi impor sapi hidup sebanyak 600.000 ekor sejak Desember 2025. Selain itu, izin impor 280.000 ton daging beku juga telah selesai diproses. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menahan pasokan daging di pasar. Pemerintah meminta agar daging segera didistribusikan agar harga tetap stabil selama Ramadan. “Tidak ada alasan lagi. Semua izin sudah keluar. Kami minta daging segera masuk ke pasar supaya harga tidak naik,” tegasnya. Amran juga menyoroti kenaikan harga daging di tingkat distributor besar di Bandung yang mencapai Rp23.000 per kilogram, yang dinilai tidak wajar dan perlu ditindaklanjuti. Selain daging sapi, pemerintah juga memberi perhatian khusus pada harga minyak goreng. Menurut Amran, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia sehingga kenaikan harga tidak seharusnya terjadi karena kekurangan produksi. Baca juga: Mendag Merevisi Aturan Distribusi MinyaKita untuk Atasi Lonjakan Harga “Kalau ada produsen atau distributor yang bermain-main dengan harga, akan ditindak tegas. Bahkan tokonya bisa ditutup dan diproses secara pidana,” ujarnya. Sementara itu, untuk komoditas ayam ras, pemerintah menemukan margin distribusi di tingkat distributor besar mencapai 30 persen. Pemerintah meminta pelaku usaha tidak mengambil keuntungan berlebihan agar harga tetap sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan. “Sedikit pun tidak boleh naik jika tidak ada alasan yang jelas. Tidak ada kompromi,” tegas Amran.