
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan industri kepala
sawit tidak lagi bergantung dengan pasar dunia, dan dapat menentukan harga sendiri. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di daerah ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina pada acara dengar pendapat roadmap Kepala
sawit Nasional untuk wilayah Sumatera I di Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Kamis (13/6).
"Kita harus bisa menentukan harga kita sendiri," ujarnya.
Dikatakan Sekda, saat ini harga minyak
sawit dunia terus mengalami penurunan. Hal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan produsen tandan buah segar (TBS) sawit, khususnya pekebun sawit.
Untuk menghadapi pasar dunia yang kurang menguntungkan bagi industri
sawit nasional, lanjut Sekda, maka diperlukan dan arah baru dalam pembangunan industri
sawit menuju 2045. Sehingga sebagai produsen minyak
sawit terbesar dunia, industri
sawit Indonesia tidak lagi bergantung terhadap pasar global.
"Tetapi perlu arah baru yang bahkan bisa menjadi acuan dan diikuti oleh pasar dunia. Karena itu, diperlukan roadmap industri
sawit nasional menuju tahun 2045," ujar Sekda.
Selain itu, kata Sekda, industri
sawit juga harus menyeimbangkan manfaat ekonomi dan ekologi. Hutan harus tetap dilestarikan.
"Karena tanpa hutan tak ada air, akhirnya kehidupan ini tidak ada. Kita harus pertimbangkan keseimbangan memanfaatkan ekonomi dan ekologis secara bersamaan," ujarnya.
Disampaikan juga, secara umum terdapat permasalahan dalam pengembangan industri kelapa
sawit saat ini. Di antaranya, masih rendahnya produksi dan kualitas TBS petani pekebun dan masih terbatasnya pengembangan industri hilir
sawit untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi, substitusi dan promosi ekspor.
"Serta belum optimalnya pengembangan ekosistem dan tata kelola industri
sawit nasional yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing," papar Sabrina.
Karena itu, kata Sabrina, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi-strategi yang dapat diterapkan, yang pada akhirnya dapat menjadikan industri
sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional bagi kesejahteraan rakyat.
Beberapa strategi yang dapat dikembangkan antara lain, percepatan pelaksanaan peremajaan serta perbaikan budidaya dan pascapanen yang baik secara berkelanjutan berbasis inovasi.
"Serta hilirisasi jalur oleofood complex untuk substitusi impor dan promosi ekspor, hilirisasi jalur oleokimia complex dan biomaterial untuk substitusi impor dan promosi ekspor, penguatan
sawit rakyat dan kemitraan industri
sawit berkelanjutan," ujarnya.
Senada dengan Sekda, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Irmiati Rachmi Nurbahar, yang mewakili Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, mengatakan diperlukan semangat dan arah baru pembangunan industri
sawit menuju tahun 2045 yang tertuang dalam sebuah roadmap.
Kata Subagyono, penyusunan roadmap mempertimbangkan 3 aspek kondisi industri kelapa sawit. Di antaranya kondisi industri kelapa
sawit tahun 2020-2045, perubahan lingkungan global, dan industri kelapa
sawit yang diharapkan.
"Roadmap tersebut memiliki visi pembangunan untuk menjadikan kelapa
sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional bagi kesejahteraan rakyat," katanya.
Turut hadir pada dengar pendapat tersebut Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati, para akademisi dan praktisi terkait kelapa sawit, para pelaku usaha, serta seluruh peserta yang hadir.
Sumber:
Analisadaily.com