Palm Oil Today

APROBI: Jumlah Badan Usaha Biodiesel Bertambah Jelang Implementasi B50

28 Feb 2026

APROBI: Jumlah Badan Usaha Biodiesel Bertambah Jelang Implementasi B50
Implementasi mandatori biodiesel terus menunjukkan penguatan struktur industri nasional. Menjelang rencana peningkatan campuran biodiesel ke level lebih tinggi, jumlah Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) resmi bertambah pada 2026. Penambahan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas kapasitas distribusi sekaligus menjaga stabilitas pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di pasar domestik. Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, menyatakan bahwa masuknya satu BU BBN baru merupakan bagian dari penyesuaian alokasi tahun berjalan. Perusahaan yang bergabung adalah PT Selago, yang diharapkan dapat memperkuat jaringan suplai biodiesel nasional. Selain bertambahnya pelaku usaha, jumlah titik serah juga meningkat sehingga distribusi menjadi lebih merata di berbagai wilayah. Baca juga: Ekspor CPO Dipangkas 5,3 Juta Ton untuk Mendukung Program Biodiesel B50 Menurut Ernest, BU BBN saat ini menyuplai biodiesel ke sekitar 32 entitas, termasuk dua penyalur sektor PSO dan non-PSO utama yaitu Pertamina dan AKR Corporindo. Sementara itu, titik serah distribusi kini bertambah menjadi sekitar 85 lokasi, menunjukkan peningkatan kapasitas logistik nasional. Pada 2026, alokasi mandatori B40 tercatat naik tipis menjadi sekitar 15,646 juta kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, sekitar 7,4 juta KL dialokasikan untuk sektor PSO dan sekitar 8,1 juta KL untuk pasar non-PSO. Komposisi ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi bersubsidi dan sektor komersial agar distribusi tetap stabil. Penambahan BU BBN dianggap krusial untuk menjaga keandalan pasokan di tengah volume mandatori yang besar. Dengan semakin banyak produsen dan distributor, potensi gangguan suplai dapat diminimalkan, sementara fleksibilitas distribusi menjadi lebih tinggi. Diversifikasi pelaku usaha juga memperkuat ketahanan industri biodiesel dari sisi operasional maupun logistik. Baca juga: B50: Transformasi Energi Indonesia 2026 dengan Biodiesel 50% CPO yang Perlu Diwaspadai Saat ini, industri biodiesel Indonesia diisi sekitar 32 perusahaan yang tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi. Total kapasitas terpasang mencapai sekitar 17,14 juta KL, dengan nilai investasi diperkirakan menembus US$1,78 miliar. Besarnya kapasitas ini menunjukkan sektor biodiesel telah berkembang menjadi salah satu tulang punggung hilirisasi sawit nasional. Sepanjang 2025, realisasi distribusi biodiesel mencapai sekitar 14,94 juta KL dari total alokasi 15,616 juta KL atau setara 95,67%. Capaian tersebut melampaui ambang keberhasilan yang ditetapkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal EBTKE, yakni di atas 95%. Dengan kinerja tersebut, fondasi implementasi mandatori biodiesel dinilai semakin solid. Penambahan BU BBN serta perluasan titik serah menjadi sinyal bahwa ekosistem distribusi biodiesel tidak lagi bertumpu pada sedikit pemain besar, melainkan semakin terdiversifikasi. Ke depan, penguatan struktur pelaku usaha ini menjadi modal penting dalam menghadapi rencana peningkatan campuran biodiesel. Meski tahun 2026 masih berada pada level B40, kesiapan industri dari hulu hingga hilir akan menjadi faktor penentu keberhasilan transisi menuju implementasi B50 di Indonesia.